Postingan

Menampilkan postingan dari April, 2025

Pelaporan Melalui Form LTT 2025

Gambar
Sistem pelaporan melalui aplikasi E-Pusluh  Android menjadi salah satu instrumen utama dalam mempercepat perkembangan LTT. Selain itu, Pelaporan harian LTT wajib disampaikan oleh para penyuluh maksimal pukul 13.00 WIB setiap hari melalui aplikasi e-Pusluh berbasis Android. Selanjutnya, Koordinator Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) wajib melakukan verifikasi paling lambat pukul 14.00 WIB. Para penyuluh diwajibkan untuk menyampaikan laporan setiap hari maksimal pukul 19.30 Wib.  Pencapaian evaluasi dilakukan setiap bulan oleh koordinator guna meningkatkan akurasi dan efektivitas pelaporan.   Selain pelaporan, penyuluh pertanian juga bertanggung jawab dalam mendampingi petani dalam identifikasi lokasi, luas tanam, serta pengelolaan sarana produksi seperti benih, pupuk, dan pengendalian hama. Pemerintah juga menekankan pentingnya optimalisasi lahan rawa dan program sawah baru sebagai strategi utama dalam peningkatan produksi padi nasional. Dengan koordinasi yang intensif dan s...

CARA AKTIVASI MFA ASN DIGITAL

Gambar
Cara aktivasi MFA via ASN Digital Ada sejumlah langkah yang perlu diketahui oleh para ASN dalam melakukan aktivasi MFA melalui ASN Digital. Berikut langkah-langkahnya: Buka browser Google Chrome atau lainnya di komputer/PC/HP Android Buka website asndigital.bkn.go.id , klik Login Masuk akun Anda dengan mengisi password myASN atau e-Kinerja, kolom kode OTP dikosongkan saja Anda akan diarahkan ke halaman Reset Password Ketik password baru (wajib 12 karakter dengan kombinasi angka, huruf besar, kecil, simbol), klik "Reset Password" Buka kembali website asndigital.bkn.go.id Login dengan user dan password yang baru, kolom kode OTP tetap dikosongkan Akan muncul kotak notifikasi, pilih "Aktifkan MFA (OTP)" untuk menuju ke halaman aktivasi OTP Pada halaman "Mobile Authenticator Setup", buka Aplikasi Google Authenticator di ponsel Anda, klik tombol "+" untuk scan barcode di ponsel Anda Akan muncul kode OTP, masukkan kode OTP ke kotak "One time code...