Pelaporan Melalui Form LTT 2025



Sistem pelaporan melalui aplikasi E-Pusluh  Android menjadi salah satu instrumen utama dalam mempercepat perkembangan LTT.
Selain itu, Pelaporan harian LTT wajib disampaikan oleh para penyuluh maksimal pukul 13.00 WIB setiap hari melalui aplikasi e-Pusluh berbasis Android. Selanjutnya, Koordinator Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) wajib melakukan verifikasi paling lambat pukul 14.00 WIB.

Para penyuluh diwajibkan untuk menyampaikan laporan setiap hari maksimal pukul 19.30 Wib. Pencapaian evaluasi dilakukan setiap bulan oleh koordinator guna meningkatkan akurasi dan efektivitas pelaporan. Selain pelaporan, penyuluh pertanian juga bertanggung jawab dalam mendampingi petani dalam identifikasi lokasi, luas tanam, serta pengelolaan sarana produksi seperti benih, pupuk, dan pengendalian hama.

Pemerintah juga menekankan pentingnya optimalisasi lahan rawa dan program sawah baru sebagai strategi utama dalam peningkatan produksi padi nasional.
Dengan koordinasi yang intensif dan sistem pelaporan yang terintegrasi, Kementerian Pertanian berharap program LTT dapat berjalan optimal, memperkuat ketahanan pangan nasional, serta mencapai target swasembada pangan yang berkelanjutan Untuk Pelaporan harian LTT 2025  Bapak ibu penyuluh dengan mengklik link dibawah ini :

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KELEMBAGAAN EKONOMI PETANI KECAMATAN SEI DADAP

MOTIVASI BAGI PENYULUH