Pelaporan Melalui Form LTT 2025
Sistem pelaporan melalui aplikasi E-Pusluh Android menjadi salah satu instrumen utama dalam mempercepat perkembangan LTT. Selain itu, Pelaporan harian LTT wajib disampaikan oleh para penyuluh maksimal pukul 13.00 WIB setiap hari melalui aplikasi e-Pusluh berbasis Android. Selanjutnya, Koordinator Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) wajib melakukan verifikasi paling lambat pukul 14.00 WIB. Para penyuluh diwajibkan untuk menyampaikan laporan setiap hari maksimal pukul 19.30 Wib. Pencapaian evaluasi dilakukan setiap bulan oleh koordinator guna meningkatkan akurasi dan efektivitas pelaporan. Selain pelaporan, penyuluh pertanian juga bertanggung jawab dalam mendampingi petani dalam identifikasi lokasi, luas tanam, serta pengelolaan sarana produksi seperti benih, pupuk, dan pengendalian hama. Pemerintah juga menekankan pentingnya optimalisasi lahan rawa dan program sawah baru sebagai strategi utama dalam peningkatan produksi padi nasional. Dengan koordinasi yang intensif dan s...
Komentar
Posting Komentar